Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan kawasan konservasi seluas 113.357 hektar dengan lingkup wilayah yang bergunung-gunung. Ternyata di kawasan tersebut bukan hanya terdapat flora dan fauna saja, tetapi terdapat juga destinasi wisata alam yang sangat layak untuk dikunjungi. Salah-satunya Curug Ngumpet.
Curug Ngumpet terdapat di dua lokasi namun masih dalam satu kawasan yang sama. Orang – orang sering menyebutnya dengan Curug Ngumpet 1, dan Curug Ngumpet 2. Dan Curug Ngumpet 2 disebut juga dengan Curug Kondang.
Tempat nya sejuk bngt suasana nya juga nyaman banget perma kali main ke sini sekalian nge camp mantep banget ga begitu rame juga atw sumpek” an
Review Terbaik Saat Ini
Curug berarti air terjun, sedangkan ‘ngumpet’ berarti tersembunyi. Sesuai namanya, menuju objek wisata ini memerlukan sedikit perjuangan lebih. Air terjun dengan ketinggian 45 meter tersebut layaknya permata yang dilindungi hutan belantara.
Lokasi
Gn. Picung, Kec. Pamijahan, Bogor, Jawa Barat 16810
Fasilitas
Beberapa fasilitas yang tersedia, diantaranya:
- Parkir Roda Dua
- Parkir Roda Empat
- Penginapan
- Toilet
Tiket Masuk
- Harga tiket masuk gerbang utama : Rp. 15.000 / Orang
- Harga tiket masuk Curug Ngumpet 1 : Rp. 10.000 / Orang
- Harga tiket masuk Curug Ngumpet 2 : Rp. 10.000 / Orang
Jam Operasional
Senin – Minggu Pukul 07.00 – 16.00 WIB (Masa PPKM Mungkin Saja Ada Perubahan)
Kontak
Tlp : +6285882111822
Tips Wisata
- Berwisatalah saat kondisi cuaca mendukung. Karena jika di musim hujan, tentu saja sulit menikmati seluruh spot yang tersaji di sana.
- Bawalah baju ganti, karena di sana kalian akan tergoda untuk bermain air.
- Jangan melanggar batas keamanan yang sudah ditentukan, baik di Curug Ngumpet 1, dan Curug Ngumpet 2. Terutama dilarang berenang mendekati palung tepat air terjun jatuh ke dasar kolam.
- Segera naik dari kolam jika hujan lebat atau jika ada petir.
- Jangan membuang sampah sembarangan, dan jangan merusak ekosistem, serta fasilitas yang sudah ada di sana.
- Selalu patuhi protokol keamanan dan kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pihak pengelola dan pihak pemerintah.
- Dilarang berbuat asusila
- Tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat, memakai masker, menjaga Jarak dan mencuci tangan.